https://www.idntimes.com/news/indonesia/andri-nh/warga-padang-dilarang-adakan-pesta-nikah-sanksi-maksimal-rp25-jutanbsp?utm_source=telegram&utm_medium=websharing
Warga Padang Dilarang Adakan Pesta Nikah, Sanksi Maksimal Rp2,5 Juta  Mulai berlaku pekan kedua november Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3